Divonis 8 Bulan Penjara, Fariz RM Khawatirkan Ekonomi Keluarga - Untuk kedua kalinya Fariz RM akan mendekam di balik dingin jerusi besi, setelah Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan vonis hukuman selama delapa bulan kurungan penjara. Tapi dia beruntung karena putusan itu lebih ringan dua bulan dari tuntutan Jaksa selama 10 bulan.
Selama mendengarkan pembacaan vonis dari Jaksa, paman dari penyanyi Sherina Munaf tersebut terlihat tenang. Akan tetapi Musisi Senior itu mengaku bahwa kondisi psikisnya bakal terganggu selama berada dalam tahanan. Dia menuturkan, hal tersebut bisa terjadi karena memikirkan penghasilan keluarga yang bakal surut lantaran ia mendekam di penjara.
Pelantun lagu Sakura tersebut berharap agar dirinya ditempatkan pada rumah rehabilitasi demi pemulihannya dari ketergantungan narkotika. Faris mengucapkan rasa terima kasihnya kepada PN Jakarta Selatan atas putusan yang sudah dicapai sampai saat ini. Menurutnya, apapun putusan secara hukum adalah cara yang terbaik dan akan diterimanya. Fariz ditangkap Satuan Narkoba Polres Jakarta Selatan pada 6 Januari 2015 di kediamannya di kawasan Bintaro. Polisi pun berhasil mengamankan barang bukti berupa satu paket psikotropica jenis heroin, ganja dan beberapa alat hisap sabu. Polisi mengamankan barang bukti berupa satu paket heroin, ganja, dan beberapa alat isap sabu.
Salah satu pengacara Fariz, Syafrie Noer SH, mengatakan bahwa kliennya tidak langsung mengajukan banding dan akan dipikirkan terlebih dahulu. Syafie menegaskan, kliennya berhak mengajukan banding atas putusan hakim. Sebab pengajuan banding sudah diatur dalam undang-undang. Putusan hakim ini belum memiliki kekuatan hukum tetap karena masih ada tenggang waktu untuk Fariz maupun JPU mengajukan banding. Sumber by Metrotvnews.com
Divonis 8 Bulan Penjara, Fariz RM Khawatirkan Ekonomi Keluarga - Untuk kedua kalinya Fariz RM akan mendekam di balik dingin jerusi besi, setelah Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan vonis hukuman selama delapa bulan kurungan penjara. Tapi dia beruntung karena putusan itu lebih ringan dua bulan dari tuntutan Jaksa selama 10 bulan.
Selama mendengarkan pembacaan vonis dari Jaksa, paman dari penyanyi Sherina Munaf tersebut terlihat tenang. Akan tetapi Musisi Senior itu mengaku bahwa kondisi psikisnya bakal terganggu selama berada dalam tahanan. Dia menuturkan, hal tersebut bisa terjadi karena memikirkan penghasilan keluarga yang bakal surut lantaran ia mendekam di penjara.
Pelantun lagu Sakura tersebut berharap agar dirinya ditempatkan pada rumah rehabilitasi demi pemulihannya dari ketergantungan narkotika. Faris mengucapkan rasa terima kasihnya kepada PN Jakarta Selatan atas putusan yang sudah dicapai sampai saat ini. Menurutnya, apapun putusan secara hukum adalah cara yang terbaik dan akan diterimanya. Fariz ditangkap Satuan Narkoba Polres Jakarta Selatan pada 6 Januari 2015 di kediamannya di kawasan Bintaro. Polisi pun berhasil mengamankan barang bukti berupa satu paket psikotropica jenis heroin, ganja dan beberapa alat hisap sabu. Polisi mengamankan barang bukti berupa satu paket heroin, ganja, dan beberapa alat isap sabu.
Salah satu pengacara Fariz, Syafrie Noer SH, mengatakan bahwa kliennya tidak langsung mengajukan banding dan akan dipikirkan terlebih dahulu. Syafie menegaskan, kliennya berhak mengajukan banding atas putusan hakim. Sebab pengajuan banding sudah diatur dalam undang-undang. Putusan hakim ini belum memiliki kekuatan hukum tetap karena masih ada tenggang waktu untuk Fariz maupun JPU mengajukan banding. Sumber by Metrotvnews.com
0 Response to "Divonis 8 Bulan Penjara, Fariz RM Khawatirkan Ekonomi Keluarga"
Post a Comment