Blokir Situs Porno Vs Pembuka Blokir Situs Porno


Walaupun sudah diatur dalam hukum tetap saja dilanggar. Kalaupun tidak izin atau diblokir, pasti selalu ada jalan agar izin tersebut bisa ditembus. Berbagai cara dilakukan oleh pemerintah untuk menutup akses internet ke situs-situs pono. Memang Pemerintah dalam hal ini Kominfo berhasil dengan menutup secara besar-besaran akses ke situs porno.
sumber poto : jurnalberita.com

Dikutip dari Liputan6.com, "Pasalnya, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Tifatul Sembiring telah menandatangani Rancangan Peraturan Menteri (RPM) Kominfo tentang Penanganan Situs Internet Bermuatan Negatif. RPM tersebut telah disahkan menjadi Peraturan Menteri (Permen) Kominfo No 19 Tahun 2014 tentang Penanganan Situs Internet Bermuatan Negatif. PM tersebut ditandatangani pada 7 Juli 2014, dan diundangkan oleh Menteri Hukum dan HAM RI pada 17 Juli 2014.

Adapun situs-situs yang diblokir tercantum dalam daftar yang disebut dengan TRUST+Positif. Dengan peraturan menteri ini, pemerintah kini memiliki wewenang untuk memblokir situs yang dianggap negatif dan kegiatan ilegal lainnya. Dalam Pasal 8, para penyelenggara jasa akses internet juga diwajibkan untuk memblokir situs-situs yang terdapat dalam TRUST+Positif. Jika tidak, para penyelenggara jasa akses internet akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan."

Iya, mereka sudah bekerja keras untuk melakukan penutupan akses ke situs porno. Namun rupanya banyak pengguna internet yang tidak suka dengan hal tersebut. Mereka mempunyai banyak cara agar bisa masuk ke situs porno yang di blokir. Bahkan secara terang-terangan memuat artikel yang membahas cara membuka blokir di internet.

Baca Juga Hati-Hati dengan Kamera berbentuk Kecil dan Unik

Kemudian begitu juga dengan para pembuat aplikasi/ development programer. Mereka seolah tidak setuju dengan peraturan pemerintah tersebut. Berbagai macam juga aplikasi dikembangkan agar bisa masuk ke situs yang di blokir. Apa boleh kata. Pemerintah yang melakukan pemblokiran seolah tidak di gubris dan pemblokiran mereka tersebut sia-sia.

Mereka para pembuat aplikasi tersebut bahkan membagikan secara gratis pada pengguna internet. Jika pun berbayar, masih bisa dijangkau pengguna. Tapi kalau ada yang gratis, kenapa harus beli. Seperti Mozila. Mereka menyediakan aplikasi add on untuk melengkapi browsernya untuk mengatasi pemblokiran. Dengan menggunakan aplikasi tersebut otomatis IP kita akan berganti dan Situs yang di blokir dengan bebas bisa kita buka.

Jadi kadang kita menyalahkan pemerintah dengan pernyataan bahwa Pemerintah tidak melakukan sesuatu untuk menjaga anak-anak bangsa dari Pornografi. Bila dilihat dengan google.com sebenarnya sudah banyak situs porno yang diblokir. Tapi memang tipe manusianya otak mesum, apapun dilakukan agar bisa menonton situs porno.

Dikutip lagi dari Liputan6.com (28 Mei 2014)"Warnet-warnet bisa memblokir penggunanya saat mencoba mengakses situs-situs tersebut (porno)," kata Staf Ahli bidang Sosial dan Budaya Kemkominfo, Djoko Agung.

Baca Juga : 
  1. e-Tryout - Aplikasi Untuk Belajar Secara Online (Aplikasi Latihan Soal untuk SD, SMP, SMA serta test CPNS)
Djoko mengimbau agar pengelola warnet berinisiatif dan tidak membiarkan pengguna mengakses situs porno, dan akan ditindak tegas bagi yang memiliki konten situs-situs porno. Seperti yang saya bilang tadi. Walaupun sudah diblokir oleh pengelola tapi tetap saja pengguna bisa membukanya. Karna cara-caranya sudah ada di Internet itu sendiri. Dengan menggunakan Proxy. Banyak sekali. Kementerian Kominfo selama ini aktif melakukan pemblokiran situs-situs yang mengandung konten negatif seperti pornografi dan perjudian. Adapun referensi situs-situs yang diblokir mengacu pada sistem Trust Positif (Trust+) yang disediakan pemerintah

Jadi kita bisa mengambil kesimpulan, bahwa sebenarnya sekarang giliran orang terdekat yang melakukan kontrol pada anak-anak. Apalagi anak-anak tersebut belum cukup umur. Jangan kita egois, dengan hanya menyalahkan pemerintah saja. Mari kita saling membantu bila perduli dengan generasi bangsa.
Baca : Bila Twitter, Facebook dan YouTube di Blokkir  

Referensi : Liputan6.com

Walaupun sudah diatur dalam hukum tetap saja dilanggar. Kalaupun tidak izin atau diblokir, pasti selalu ada jalan agar izin tersebut bisa ditembus. Berbagai cara dilakukan oleh pemerintah untuk menutup akses internet ke situs-situs pono. Memang Pemerintah dalam hal ini Kominfo berhasil dengan menutup secara besar-besaran akses ke situs porno.
sumber poto : jurnalberita.com

Dikutip dari Liputan6.com, "Pasalnya, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Tifatul Sembiring telah menandatangani Rancangan Peraturan Menteri (RPM) Kominfo tentang Penanganan Situs Internet Bermuatan Negatif. RPM tersebut telah disahkan menjadi Peraturan Menteri (Permen) Kominfo No 19 Tahun 2014 tentang Penanganan Situs Internet Bermuatan Negatif. PM tersebut ditandatangani pada 7 Juli 2014, dan diundangkan oleh Menteri Hukum dan HAM RI pada 17 Juli 2014.

Adapun situs-situs yang diblokir tercantum dalam daftar yang disebut dengan TRUST+Positif. Dengan peraturan menteri ini, pemerintah kini memiliki wewenang untuk memblokir situs yang dianggap negatif dan kegiatan ilegal lainnya. Dalam Pasal 8, para penyelenggara jasa akses internet juga diwajibkan untuk memblokir situs-situs yang terdapat dalam TRUST+Positif. Jika tidak, para penyelenggara jasa akses internet akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan."

Iya, mereka sudah bekerja keras untuk melakukan penutupan akses ke situs porno. Namun rupanya banyak pengguna internet yang tidak suka dengan hal tersebut. Mereka mempunyai banyak cara agar bisa masuk ke situs porno yang di blokir. Bahkan secara terang-terangan memuat artikel yang membahas cara membuka blokir di internet.

Baca Juga Hati-Hati dengan Kamera berbentuk Kecil dan Unik

Kemudian begitu juga dengan para pembuat aplikasi/ development programer. Mereka seolah tidak setuju dengan peraturan pemerintah tersebut. Berbagai macam juga aplikasi dikembangkan agar bisa masuk ke situs yang di blokir. Apa boleh kata. Pemerintah yang melakukan pemblokiran seolah tidak di gubris dan pemblokiran mereka tersebut sia-sia.

Mereka para pembuat aplikasi tersebut bahkan membagikan secara gratis pada pengguna internet. Jika pun berbayar, masih bisa dijangkau pengguna. Tapi kalau ada yang gratis, kenapa harus beli. Seperti Mozila. Mereka menyediakan aplikasi add on untuk melengkapi browsernya untuk mengatasi pemblokiran. Dengan menggunakan aplikasi tersebut otomatis IP kita akan berganti dan Situs yang di blokir dengan bebas bisa kita buka.

Jadi kadang kita menyalahkan pemerintah dengan pernyataan bahwa Pemerintah tidak melakukan sesuatu untuk menjaga anak-anak bangsa dari Pornografi. Bila dilihat dengan google.com sebenarnya sudah banyak situs porno yang diblokir. Tapi memang tipe manusianya otak mesum, apapun dilakukan agar bisa menonton situs porno.

Dikutip lagi dari Liputan6.com (28 Mei 2014)"Warnet-warnet bisa memblokir penggunanya saat mencoba mengakses situs-situs tersebut (porno)," kata Staf Ahli bidang Sosial dan Budaya Kemkominfo, Djoko Agung.

Baca Juga : 
  1. e-Tryout - Aplikasi Untuk Belajar Secara Online (Aplikasi Latihan Soal untuk SD, SMP, SMA serta test CPNS)
Djoko mengimbau agar pengelola warnet berinisiatif dan tidak membiarkan pengguna mengakses situs porno, dan akan ditindak tegas bagi yang memiliki konten situs-situs porno. Seperti yang saya bilang tadi. Walaupun sudah diblokir oleh pengelola tapi tetap saja pengguna bisa membukanya. Karna cara-caranya sudah ada di Internet itu sendiri. Dengan menggunakan Proxy. Banyak sekali. Kementerian Kominfo selama ini aktif melakukan pemblokiran situs-situs yang mengandung konten negatif seperti pornografi dan perjudian. Adapun referensi situs-situs yang diblokir mengacu pada sistem Trust Positif (Trust+) yang disediakan pemerintah

Jadi kita bisa mengambil kesimpulan, bahwa sebenarnya sekarang giliran orang terdekat yang melakukan kontrol pada anak-anak. Apalagi anak-anak tersebut belum cukup umur. Jangan kita egois, dengan hanya menyalahkan pemerintah saja. Mari kita saling membantu bila perduli dengan generasi bangsa.
Baca : Bila Twitter, Facebook dan YouTube di Blokkir  

Referensi : Liputan6.com

0 Response to "Blokir Situs Porno Vs Pembuka Blokir Situs Porno"

Post a Comment

Label

Sinopsis (2847) Entertaiment (2463) India (1043) Trailer (800) Film (776) Drama Korea (589) Movie (487) ANTV (372) Serial Tv (321) Blog (236) Sinetron (185) Film Indonesia (180) Film Korea (148) Drama (145) Anandhi ANTV (128) Blogging (127) Lonceng Cinta ANTV (117) Mohabbatein (117) Program TV (117) Review (110) Film India (109) Film Jepang (101) Selebritis (83) Sosial Media (80) GEET ANTV (71) Bisnis Online (68) Hollywood (68) Berita Popoler (64) MNCTV (61) Thapki ANTV (60) Comedy (55) Drama Asia (53) Action (49) Marketing Online (49) Bisnis (48) Berita Populer (46) Gosip (46) Bollywood (45) TV (43) SCTV (38) Horor (37) Drama Jepang (33) Romance (32) Thriller (29) RCTI (26) Drama China (24) JanjiSuciVidya (24) Teknologi (22) Nasional (20) Film China (19) Dev dan Sona (18) PaakhiANTV (18) Facebook (17) Animation (16) Astha dan Shlok (16) Google Adsense (16) BigMovies (15) Drama Taiwan (15) Inspiratif (15) Tips (15) Berita Selebritis (14) Cahaya Cinta ANTV (14) Media Online (14) Uttaran (14) Berita Hollywood (13) K-POP (13) Internet (12) Korea (12) SWARAGINI ANTV (12) Aku (11) PUNARVIVAHANTV (11) SEO (11) Twitter (11) Gangaa Season 2 (10) Berita Film (9) Fantasi (8) Tips Menulis (8) Info (7) NET (6) Superhero (6) Uang Online (6) Video (6) Asia (5) MADHUBALAANTV (5) Tokoh Internet (5) Affiliate (4) Biography (4) Film Taiwan (4) Jepang (4) Kisah Sukses (4) Naagin SCTV (4) TVONE (4) Telenovela (4) Website (4) BIDAAI ANTV (3) Belahan Jiwa SCTV (3) Endless Love tvOne (3) Film Hongkong (3) Forex (3) LinkedIn (3) Musik (3) NakushaANTV (3) Ranveer Ishani (3) BOBOWOW (2) Doble Kara MNCTV (2) PANDU ANTV (2) Profil (2) Putri Biru ANTV (2) Sejarah (2) Tomorrow With You (2) Torn Apart TvOne (2) TransTV (2) Anak Langit SCTV (1) Award (1) Berkah Cinta SCTV (1) CINTA ELIF TVONE (1) Drama Mandarin (1) Forevermore MNCTV (1) Game (1) GatotKacaANTV (1) IKTPANTV (1) Japan (1) Lonceng Cinta (1) NadinANTV (1) Orphan Flowers TvOne (1) PangkuanHimalayaANTV (1) Roman Picisan RCTI (1) SiBoySCTV (1) Template (1) Winter Sun tvOne (1)